
Asisten Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sulsel, Adhryansah, SH, MH
PALEMBANG, INVESTIGASIMALUKU.COM – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatrera Selatan, Dr. Adhryansah, SH, MH akhirnya berhasil mengungkap praktik pungutan liar dana desa, dengan barang bukti uang tunai lebih dari Rp 60 juta.
Meski belum lama dimutasi dari Kejaksaan Negeri Ambon ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, namun Adhryansah telah menunjukan dedikasi kinerjanya untuk memberantas dugaan tindak pidana korupsi.
Sebagai Aspidsus Kejati Sulsel ia telah menunjukan kinerja nyata . Tak butuh waktu lama, ia kemudian memimpin Operasi Tangkap Tangan (OTT) dramatis yang mengguncang Kabupaten Lahat.
Dari hasil OTT tersebut, Tim Pidana Khusus Kejati Sumsel mengamankan 23 orang di Kecamatan Pagar Gunung, terdiri dari 20 kepala desa, 1 camat, dan 2 staf kecamatan.
“ Mereka diduga terlibat dalam praktik pungutan liar dana desa, dengan barang bukti uang tunai lebih dari Rp 60 juta yang disita dari lokasi,” ucap Adhryansah kapada media ini, Sabtu (9/8/2025).
Dari hasil investigasi media ini, rekam jejak kinerja mantan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon ini terbilang cukup gemilang dan menunjukan sebuah keberhasilan dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dimana, kasus dugaan pemberian fasilitas kredit dari sslah satu bank BUMN kepada dua perusahaan swasta, yakni PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) pun digilas bersama timnya.
“ Dari pengungkapan ini, kejaksaan berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 506,15 miliar dengan jumlah fantastis yang menjadi bukti seriusnya kerugian negara,” bebernya.
Sebelumnya, Adhryansah telah menunjukan kinerjanya sewaktu menjabat sebagai Kepala Kejaksaaan Negeri Ambon. Di Kota yang berjuluk Ambon Menise itu, ia telah berhasil mengungkap perkara dugaan korupsi di Dok Wayame yang melibatkan sejumlah pihak.
Kini, belum genap satu bulan di Kejati Sumsel, sederet prestasi telah ditorehkannya Sosok Adhryansah dinilai sebagai salah satu jaksa yang konsisten dan tegas dalam memerangi korupsi, terutama yang melibatkan oknum pejabat.
Hal Ini merupakan bentuk komitmennya untuk menyelamatkan keuangan negara dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. (IM-01)