
Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon, Rizky Gunawan
AMBON, IMVESTIGASIMALUKU.COM – Pembangnan Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur Maluku di Magga Dua, Kota Ambon hingga kini masih menyita perhatian publik.
Betapa tidak, proyek yang dianggarkan Rp 16 miliar dengan menggunakan APBD ini meski telah dicairkan 100 persen, namun hingga saat ini tak kunjung tuntas.
Menyikapi masalah ini, Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon, Rizky Gunawan kepada media ini, Sabtu (14/6/2025) menegaskan, ditengah kondisi efisiensi anggaran dan defisit keuangan di Maluku, namun 100 hari kerja Gubernur Maluku, Handrik Lewerissa belum mendapatkan penilaian yang memuaskan terutama untuk perubahan awal pemerintahan untuk perekonomian Maluku.
“ 100 hari kerja Pemerintahan Gubernur Maluku saat ini tentunya banyak tantangan. Olehnya itu, mengenai masalah pembangunan rumah dinas gubernur DPRD Maluku diminta agar segerah melakukan evaluasi, “ pinta Gunawan.
Gunawan membeberkan, di masa kepemimpinan Gubernur Maluku sebelumnya publik dikagetkan dengan proyek rehabilitasi rumah dinas Gubernur Maluku yang dianggarkan tahun 2019 senilai Rp 4, 5 miliar.
Meskipun rehabilitasi rumah dinas tersebut dikerjakan dengan nilai anggaran yang fantasis, namun hingga hingga akhir masa jabatan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail tak kunjung selesai karena saat itu proyek rehabilitasi itu baru menghabiskan anggaran senilai Rp 5, 4 miliar dengan volume pekerjaan hanya pada beberapa bagian termasuk pengadaan perabotan rumah jabatan.
Tak cukup sampai disitu, rehabilitasi rumah gubernur Maluku ini kembali dilanjutkan di tahun 2025 di masa kepemimpinan Hendrik Lewerissa. Kelanjutan proyek ini justru menguras anggaran lebih besar yakni senilai Rp 14, 5 miliar.
“ Sangat disayangkan, kok hanya rehab rumah dinas menelan anggaran yang begitu besar ditengah kondisi efisiensi anggaran dan masa pemulihan perekonomian Maluku saat ini, “ kesalnya.
Dia menegaskan bahwa proyek rehabilitasi itu harus dilakukan secara transparansi oleh Gubernur Maluku yang dinilai publik pro terhadap permasalahan dan isu terkait pemerintahan maupun kecurigaan atas peruntukan keuangan daerah yang dikuatirkan menyimpang.
“ Untuk diketahui bahwa, rehabilitasi rumah dinas Gubernur Maluku itu bukan baru di tahun 2025, melainkan sudah berulang kali. Saya minta DPRD melakukan penelusuran dan evaluasi karena proyek miliaran ini dikerjakan tidak melalui proses tender reguler, “ tegas dia. (Tim)