Search for:
  • Home/
  • DAERAH/
  • Prioritaskan Pelayanan, Disdukcapil Buru Cetak 1.328 KTP

Prioritaskan Pelayanan, Disdukcapil Buru Cetak 1.328 KTP

NAMLEA, INVESTIGASIMALUKU. COM- Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buru saat ini memprioritaskan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada masyarakat. Bulan Februari 2025 tercatat sebanyak 1.328 cetak KTP perekaman telah dicetak.

Hal ini di ungkapkan Kepala Dinas Penduduk Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buru, Elvira Kamarullah S.Pd kepada media ini, Senin (17/2/2025) saat ditemui diruang kerjanya.

Pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat lebih di prioritaskan tentunya kepada mereka yang ingin memiliki KTP dan lain lain, “ jelas Kamarullah.

Dia mengaku, meskipun di kantor dinas yang dipimpinnya itu masih minim dan tidak sebanding dengan pelayanan kepada masyarakat, namun sebagai kantor pelayanan publik masyarakat tetap dilayani dengan baik.

Kadis yang dikenal ramah ini membeberkan, pengguna cetak KTP perekaman untuk tahun 2025 sementara ini sebanyak 1.328 cetak KTP perekaman.
“ keterbatasan tenaga pelayanan bukan menjadi faktor penghalang. Prinsipnya kita fokus dan eksis memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan. “ tegas dia.

Menurutnya, memberikan pelayanan yang maksimal merupakan sebuah pencapaian yang diprioritaskan agar masyarakat dapat memenuhi hak – haknya sebagai warga negara Indonesia khususnya di Kabupaten yang berjuluk Retemena Barasehe itu.
Dia menambahkan, untuk saat ini alat pencetakan KTP yang dimiliki Disdukcapil Buru dalam kondisi normal.

” Alhamdulillah saat ini alat pembuatan KTP dalam keadaan baik meskipun ada keterlambatan pegawai kita dalam memenuhi pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Kata dia, ketersediaan sarana dan prasarana untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat masih bisa di jangkau sehingga memudahkan Diskucapil Buru bekerja sama dengan aparat Desa melalui kegiatan sosialisasi pembinaan bagi masyarakat yang belum memiliki KTP.

“ Kesadaran memiliki KTP di wajibkan bagi masyarakat setempat guna memiliki nya sebagai persyaratan bila mendapatkan bantuan sosial maupun pengurusan lainya, “ katanya.

Pihaknya menyebutkan, penggunaan KTP di Tahun 2024 untuk cetak KTP perekaman sebanyak 3.773 sedangkan 9.387 KTP yang hilang atau rusak.

“ Kita berharap ketersediaan sarana pelayanan dapat memberikan dampak yang baik agar masyarakat dengan sadar akan menjaga KTP mereka jangan sampai hilang ataupun rusak di jaga dengan baik. “ pungkasnya. (IM-02)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required