Search for:
  • Home/
  • DAERAH/
  • Pasca Kebakaran, Pemda Buru Siapkan Gedung Alternatif KPU Buru

Pasca Kebakaran, Pemda Buru Siapkan Gedung Alternatif KPU Buru

NAMLEA, INVESTIGASIMALUKU. COM- Pasca peristiwa terbakarnya gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Pemerintah Daerah Kabupaten Buru memfasilitasi satu ruang kantor alternatif untuk digunakan KPU.

Pj Bupati Kabupaten Buru, Syarif Hidayat SE, M.Si yang di dampingi Sekretaris Daerah M. Ilias Hamid SH. MH kepada media ini, Jumat (28/2/2025) menjelaskan, Pemda Kabupaten Buru akan memfasilitasi gedung alternatif yang berada di kawasan kantor Bupati Buru untuk di gunakan KPU untuk bekerja.

“ Sebagai, Pj Bupati Buru, kewenangan saya adalah menindaklanjuti proses yang terjadi saat ini guna memfasilitasi ruang gedung bagi mereka untuk melaksanakan aktivitas kantoran, “ ucap Syarif

Kata Syarif, saat ini Pemda Kabupaten Buru telah bekerjasama dengan pihak Polres Kabupaten Buru untuk menindaklanjuti proses penyelidikan atas peristiwa kebakaran gedung kantor KPU Buru untuk mendapat kepastian hukum.

Selain itu, kata Syarif, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh Prokopimda atau instansi terkait untuk membicarakan persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan penghitungan suara ulang hasil sengketa pilkada Buru Tahun 2024 agar prosesnya berjalan lancar.

Menurutnya, Pemda Kabupaten Buru juga akan berkoodinasi dengan instansi terkait baik Daerah maupun Pemerintah Pusat terkait anggaran yang akan di siapkan untuk penyelenggara Pilkada Ulang, saat ini yang nilai anggaranya belum di pastikan.

“ Kami akan tetap mensukseskan PSU di Desa Debowae dan Penghitungan suara ulang yang berada di kawasan Desa Namlea sesuai dengan waktu yang di tentukan oleh Mahkamah Konstitusi(MK), “tegas dia.

Sementara Komisioner KPU Buru, Faisal A. Mamulati mengaku, akibat peristiwa kebakaran tersebut beberapa sarana bahkan dokumen penting terbakar.

“ Kejadiannya saat itu sekira pukul 04.00 WIT . Saat itu Zulkifli Awang selaku sekurity (Pamdal) yang di tugaskan untuk menjaga areal kantor. Namun sampai saat ini pihak kepolisian pun belum memberikan keterangan resmi dari saksi atas kejadian itu, “ kata Faisal.

Selain itu, ia juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk secepatnya mengidentifikasi peristiwa terbakarnya kantor KPU. Karena itu, akui dia, saat ini KPU Buru tetap fokus dan konsisten pada kebijakan Mahkamah Konstitusi mengenai pilkada ulang tetap di laksanakan.

Faisal menambahkan kerugian dari insiden kebakaran kantor KPU Buru hingga saat ini belum di pastikan berapa nilai materialnya sebab, pihak kepolisian belum mengizinkan KPU untuk masuk di dalam kantor yang lagi di pasang Police Line atau tanda larangan.

“ Pihak kepolisian belum mengizinkan kita masuk mengecek kondisi di dalam kantor,sebab mereka dalam proses penyelidikan belum selesai sampai waktu di tentukan,” ujarnya.

Mengenai kerugian lanjut dia, belum dapat dipredisikan atau disampaikan kepada publik, karena akan dibuktikan atau diukur dengan Aplikasi Simak yang sudah terinput seluruh penggunaan Anggaran.

“ Aplikasi Simak ini, akan di gunakan dan di buktikan setelah kita di beri izin masuk kantor oleh penyidik sehingga aset apa yang masih bisa di pakai atau yang sudah rusak dapat di hitung anggaran nya oleh Aplikasi tersebut atau dengan kata lain berapa kerugian  kebakaran yang di alami oleh kita(KPU), “ tandasnya (IM-02)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required