Soal Kasus Irwasda, LSM Pukat Seram Minta Kapolda Maluku Transparan
AMBON, INVESTIGASIMALUKU.COM – Kandasnya penangangan kasus dugaan Irwasda oleh Polda Maluku kini menjadi sorotan berbagai kalangan salah satunya LSM Pukat Seram.
Betapa tidak, kasus dugaan suap yang diduga turut melibatkan pihak Irwasda Polda Maluku terkesan jalan di tempat. Padahal awalnya Polda Maluku transparan memberikan informasi progres penanganan perkaranya, namun belakangan ini penyidikan perkaranya dinilai lambat.
Ketua LSM Pukat Seram, Fahry Asatry kepada Investigasimaluku.com Minggu (9/3/2025) menyayangkan progres tindaklanjut penanganan kasus tersebut. “ Sangat di sayangkan. Kok kasus yang sudah menjadi konsumsi publik, tetapi hingga saat ini tidak ada kepastian hukumnya?. Dimana integritas kinerja Polda Maluku dalam kasus ini?, “ kesal Fahry sembari bertanya.
Fahry menuturkan, awalnya Polda Maluku dalam menangani kasus ini. Ironisnya, belakangan ini penyidikan kasusnya terkesan diam di tempat.
“ Integritas kinerja Polda Maluku tentu saja akan dinilai secara objektif oleh masyarakat. Semua orang sama derajatnya dimata hukum. Olehnya itu, saya minta kepada pa Kapolda Maluku untuk segera memberikan keterangan pers mengenai progres perkembangan kasus tersebut sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif terhadap kinerja Polda Maluku, “ pintanya.
Fahry menduga, dalam kasus tersebut ada pihak lain yang dikorbankan. Sementara terduga pelaku justru tak disentu hukum. Disisi lain, kata dia, pasca tim Mabes Polri bergerak, mestinya kasus yang di duga ikut melibatkan Irwasda Polda Maluku ini tetap dibuka. Apalagi publik mengiginkan kepastian hukum.
Dia membeberkan, sebelumnya penyidikan kasus ini sudah masuk tahap II, namun naas kasus turunannya berupa aliran uang belum ada titik terangnya. “ Mestinya penyidikan kasus ini harus disampaikan secara terbuka kepada publik sehingga tidak terkesan tebang pilih dalam penegakkan hukum, “ ujarnya.
Mestinya, lanjut dia, sebagai pimpinan institusi penegak hukum di Maluku, Kapolda harus bersikap idependen, transparan dan akuntabel untuk menyampaikan progres lanjutan dari penanganan kasus tersebut.
“ Awal Februari 2025 kan tim tim dari Mabes Polri sudah turun tangan dalam menangani kasusnya. Anehnya, sampai Maret 2023 ini belum ada kejelasan hukum? Ada apa dibalik semua ini?. Sekali lagi saya menyampaikan bahwa, baik buruknya nama kinerja Kepolisian Polda Maluku bergantung pada penyelesaian kasus ini. Olenya itu, saya minta agar penyidikannya harus terbuka sehingga tidak menimbulkan penilaian buruk atas kinerja Polda Maluku, “ pungkasnya dengan nada tegas (IM-01)