Salah satu lampiran dokumen MoU yang dibuat oleh Bangsa Kaliky yang mengatasnamakan dirinya sebagai direktur media Bacaritamaluku.com
NAMLEA, INVESTIGASIMALUKU.COM – Berlagak layaknya seorang direktur media online, Bangsa Kaliky yang juga sebagai wartawan bantu pada media Bacaritamaluku.com di duga melakukan penipuan dan penggelapan dana kerja sama antara PT Inews Utama Intermedia dengan SMA Negeri 8 Buru.
Hal ini disampaikan Pimpinan Redaksi Media Investigasimaluku.com, A. Kadir Serawak, S.IP dalam rilisnya, Jumat (26/12/2025). Dia menuturkan bahwa sebelumnya Bangsa Kaliky bekerja sebagai reporter atau wartawan pada media Investigasimaluku.com. Dia (Kaliky) bertugas untuk menangani kerja sama publikasi kegiatan pendidikan di satuan pendidikan SMA dan SMK se- Kabupaten Buru.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, pada Sabtu, 11 Oktober 2025 Kaliky diberhentikan dari media investigasimaluku.com dan pemberhentian tersebut sudah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan.
“ Dia (Kaliky) di duga sudah melakukan tindakan yang dapat merugikan perusahan media karena telah memakai sejumlah biaya kerja sama sekolah yang telah di bayarkan kepadanya, “ akui Direktur Investigasimaluku.com, A. Kadir Serawak, Jumat (26/12/2025).
Direktur mengaku, dalam kerja sama publikasi pendidikan dengan sekolah SMA dan SMKdi Kabupaten, Kaliky di berikan fee atau upah kerja per sekolah Rp 1 juta apabila semua sekolah berhasil bekerja sama dengan media Investigasimaluku.com. Sebaliknya jika sekolah yang bekerja sama dibawa20 sekolah, maka dia diberikan fee atau upah kerja sebesar Rp 750.000 per sekolah.
Namun fee atau upah kerja yang diberikan tidak seimbang dengan berita sekolah yang dia kirimkan. “ Dia hanya maunya uang dan uang tetapi berita jarang mengirim berita sekolah untuk di terbitkan. Berita sekolah yang termuat di media kebanyakan juga saya sendiri yang buat, “ ucap Direktur.
Ironisnya, mesti pembayaran yang telah disepakati bersama antara PT Inews Utama Intermedia, Investigasimaluku.com dengan kepala SMA Negeri 8 Buru, Sairudin La Biru, S.Pd, M.Pd yang dibayarkan sebesar Rp 2.500.000 pada tahap dua pencairan dana bos, namun Kaliky dengan berlagak Direktur media Bacaritamaluku.com telah mengambilnya uang pembayaran dari bendahara sekolah tersebut.
Kerena itu, pihaknya menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan mengambil jalur hukum untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang berdampak terhadap kerugian perusahan media.
“ MoU yang saya suruh dia bawa kepada kepala sekolah untuk di tandatangani justru bukan MoU media Investigasimaluku.com, melainkan media bacaritamaluku.com yang direktur sahnya adalah Farhan Suneth. Prinsipnya dalam waktu dekat saya akan laporkan Kaliky ke pihak kepolisian, “ pungkasnya.
Sementara itu Direktur Media Bacaritamaluku.com, Farhan Suneth yang di mintai keterangannya, Jumat (26/12/2025) menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Bangsa Kaliky bukan sudah melanggar kode etik, dan telah menggunakan atribut media tanpa sepengetahuannya.
“ Beta (saya) tidak tidak tahu tentang MoU itu. Kaliky itu hanya wartawan bantu di media kami bukan sebagai Direktur media. Karena Direktur medianya adalah saya, “ singkat Farhan. (IM)
