
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB, Suhna Umayah, S.Sos
PIRU, INVESTIGASIMALUKU.COM – Dugaan hilangnya ijazah milik 48 alumni siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) hingga saat ini menjadi sorotan publik.
Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, Suhna Umayah, S.Sos yang dikonfirmasi Investigasimaluku.com, Minggu (13/4/2025) menegaskan, setelah mengetahui informasi dugaan hilangnya ijazah di SMP Negeri 5 Kairatu, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Thomsda Rycy Liliefna. S. Pd selaku kepala sekolah untuk dimintai keterangannya mengenai hal tersebut.
“ Kepala sekolah nya sudah di panggil berulang kali untuk dimintai penjelasannya, saat diarahkan masalahnya di laporkan ke Polres SBB, namun tidak pernah menghadiri pemanggilan tersebut. Kami akan tidak tegas apabila kepala sekolah terbukti, “ ungkap Umayah.
Umayah menegaskan bahwa pihak dinas pendidikan juga sudah meminta agar masalah tersebut segera dilaporkan ke aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti , sehingga bisa diketahui siapa terduga pelaku dibalik peristiwa hilangnya ijazah di sekolah itu.
Menurutnya, saat ini Dinas Pendidikan hanya menunggu proses penyelidikan dan penyidikan dari kepolisian. Apabila dalam penyidikannya ditemukan bukti kuat keterlibatan kepala sekolah maupun guru, maka selanjutnya dinas pendidikan secepatnya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan undang – undang yang berlaku.
Selain itu, kata kadis, pihak dinas juga telah memangil kepala sekolah untuk melaporkan hasil tindaklanjut dari kepolisian, namun sampai saat ini belum ada laporan dari kepala sekolah atas kronologis kejadiannya.
“ Rencanannya Senin besok saya akan ke kantor Polres SBB untuk menanyakan tindaklanjut dari masalah tersebut, “ tandasnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 5 Kairatu, Thomsda Rycy Liliefna, S. Pd yang dimonfirmasi Investigasimaluku.com, Minggu (13/4/2025) melalui pesan via WhatsApp pukul 12.18 WIT tidak merespon. Begitu juga dihubungi via telepon selulernya berulang kali, tetapi diluar jangkauan. (IM-01)