
Plt Kepala Kejari SBB, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H bersama stafnya saat menyampaikan perkembangan penanganan perkara ADD dan DD Desa Hatunuru tahun 2023 di Piru, Selasa (15/7/2025)
SBB, INVESTIGASIMALUKU.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Hatunuru tahun anggaran 2023 kini naik ke status penyidikan.
Plt Kepala Kejari SBB, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H menyampaikan secara resmi kepada Investigasimaluku.com di Piru, Selasa (15/7/2025).
“ Bahwa benar, perkara dugaan tindak pidana korupsi ADD dan DD Desa Hatunuru yang sebelumnya dalam tahap penyeludikan kini telah naik status penyidikan, “ ungkap Bambang kepada media ini, Selasa (15/7/2025).
Kata Bambang, peningkatan perkara ini, kata Keputusan berdasarkan hasil ekspose perkara yang dilakukan bersama tim penyelidik.
Dengan demikian, akui Bambang, gelar ekspose terhadap perkara rersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor: PRINT-214/Q.1.16/Fd.1/06/2025 tertanggal 12 Juni 2025.
“ Dari hasil gelar perkaranya, tim penyidik telah melakukan puldata dan pulbaket secara menyeluruh terhadap dugaan Tipikor tersebut, “ ujarnya.
Sebelumnya kata dia, tim penyidik Pidsus Kejari SBB telah melakukan gelar perkara (ekspose) dan menyimpulkan adanya peristiwa tindak pidana, perbuatan melawan hukum, dan potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan DD/ADD Desa Hatunuru Tahun Anggaran 2023.
“ Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara ini masih terus dilakukan untuk mengungkap semua fakta dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara pidana atas dugaan Tipikor, “ tandasnya. (IM-01)