
Ketua LSM Pukat Seram, Fahry Asyathry
MALTENG, INVESTIGASIMALUKU.COM – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam mengalokasikan bantuan dana hibah kepada Universitas Gaja Mada (UGM) kini menuai sorotan publik.
Pasalnya, UGM yang berada di luar daerah Maluku bisa menerima dana bantuan hibah tahun 2024, sementara kampus yang sudah banyak berkontribusi bagi daerah yang berjuluk Pamahanu Nusa itu tidak kebagian dana itu.
Ketua LSM Pukat Seram, Fahri kepada Investigasimaluku.com, Selasa (29/4/2025) mengungkapkan, sesuai data yang di peroleh lembaga yang dipimpinnya itu bahwa Pemda Kabupaten Malteng diduga telah mengalokasikan bantuan dana hibah tahun 2024 sebesar Rp 100 juta kepada UGM yang beralamat di Yogyakarta.
Fahri membeberkan, alokasi dana tersebut tidak hanya diperuntukan untuk UGM, namun juga di kucurkan untuk Politeknik Negeri Ambon senilai Rp. 1. 800.000. Dia mengaku, memang pencairan dana hibah ke pihak penerima harus melalui prosedur seperti pengajuan profosal, kemudian dianalisa dan dibahas bersama di DPRD untuk diuji layak atau tidak dan berapa dana standar nominal dana yang hibah yang dialokasikan untuk selanjutnya diproses alokasi anggarannya.
“ Ada anggarannya dan tercatat dalam APBD. Persoalan cair atau tidak belum dipastikan karna mestinya harus ditinjau kembali laporan realisasi dan nota perjanjian hibah daerah oleh Pemda Malteng. Hal ini menunjukan sudah ada niat sejak awal, “ jelas Fahri.
Fahri mengaku, hampir setiap tahun Pemda setempat menganggarkan ratusan juta itu untuk kampus yang berada di luar daerah Maluku.
“ Ini sudah tidak rasional. Saya menilai ini sudah menabrak aturan, padahal daerah masih banyak membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana untuk kepentingan masyarakat saat ini. Ada apa dan mengapa dibalik semua ini. Apakah sudah sesuai dengan prosedur atau tidak. Ini harus dipertanggungjawabkan, “ kesalnya.
Dia mencontohkan, sarana lampu jalan di pusat kota Masohi yang kini sudah tidak berfungsi tiga tahun, tapi tak kunjung di perbaiki Pemda Malteng. Mereka selalu berdalih tidak ada anggaran untuk perbaikan lampu jalan tersebut karena mengalami defisit anggaran.
Ironisnya, dalih atau alasan Pemkab Malteng justru terbantahkan setelah mengetahui ada alokasi anggaran bantuan dana hibah tahun 2024 untuk UGM di Yogyakarta tetapi meniadakan perguruan tinggi yang berada di Maluku Tengah.
“ Ini kebijakannya siapa? Kenapa sampai bisa ada pengucuran dana untuk UGM xan Politeknik Negeri Ambon? Ada apa dibalik semua ini? , “ tanya dia.
Dia mempertanyakan fungsi DPRD Kabupaten Malteng mengenai masalah tersebut. Padahal anggaran ini sebelumnya telah dibahas di DPRD , tetapi kenyatannya fungsi mereka pun terkesan mati suri.
“ Kok bisa seperti ini, DPRD selama ini dimana dan apakah mereka benar – benar mengetahui hal ini atau memang mereka sengaja membiarkan hal ini terjadi?. Ini akibat lemahnya pengawasan DPRD Malteng. Olehnya itu, saya minta dengan tegas kepada APH baik Kejaksaan maupun kepolisian agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini, “ pintanya.
Pihaknya merincikan, penggelontoran anggaran untuk Politeknik Negeri Ambon bukan baru pertama kali dilakukan di tahun 2024, namun sudah beberapa kali di cairkan sejak tahun 2017 sampai 2020 sudah dianggarkan kurang lebih sekitar sebesar Rp 7, 5 miliar, sehingga bila ditotalkan dengan pencairan tahun 2024, maka kampus yang berada di Kota Ambon itu sudah menerima bantuan dana hibah sebesar Rp 9.200.000.000.
“ Kasus ini sudah viral saya viralkan juga ke sosial media Facebook dan sudah banyak mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Saya kira ini pemberitaan di media ini sebagai bukti permulaan bagi kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan langkah penyelidikan. Kami butuh kepastian hukum, siapapun pelakunya harus diproses secara hukum, “ tandasnya. (IM-09)