Suasana pelaksanaan musdes penyusunan RKPDes Luhu tahun 2026 di kantor Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat
PIRU, INVESTIGASIMALUKU.COM – Pemerintah Desa Luhu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan RKPDes tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di kantor desa setempat pekan lalu.
Tujuan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKPDes Tahun 2026 adalah untuk menyepakati program dan kegiatan prioritas pembangunan desa untuk tahun 2026.
Selain itu, musyawarah tersebut juga bertujuan dalam rangka menyusun Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP) tahun 2027, serta meningkatkan partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
“ Iya benar, bahwa Pemerintah Desa Luhu telah melaksanakan musyawarah desa penyusunan RKPDes tahun 2026 pada minggu lalu, “ akui Kades Luhu, Abdul Gani Kaliky, Jumat (03/10/2025).
Kaliky menyebutkan, kegiatan Musdes itu turut dihadiri oleh perwakilan Camat Huamual, Kapolsek Huamual, Pendamping Desa Kecamatan Huamual, Kepala Desa Luhu, Abdul Gani Kaliky, beserta perangkatnya, Ketua dan anggota BPD Desa Luhu , para kepala dusun, RT, kader PKK, kader Posyandu, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat.
Menurutnya, kehadiran berbagai unsur ini dalam kegiatan musdes RKPDes ini mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Musdes RKP Desa di Desa Luhu memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, menjadi wadah untuk membahas dan menyepakati program-program prioritas pembangunan desa tahun 2026 berdasarkan RPJM Desa. Kedua, meningkatkan partisipasi masyarakat dengan melibatkan BPD, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga agar proses perencanaan lebih terbuka dan inklusif. Ketiga, mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan desa melalui pelibatan masyarakat secara langsung dalam pengambilan keputusan.
Dalam musdes tersebut, Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan RKP Desa tahun berjalan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi, yang mencakup pencermatan ulang RPJM Desa serta penyusunan RKP Desa tahun 2026.
Kemudian, peserta Musdes melakukan pembahasan dan diskusi, di mana berbagai masukan dan aspirasi masyarakat disampaikan. Sebagai tindak lanjut, dibentuk tim verifikasi dan tim penyusun Rancangan RKP Desa untuk melanjutkan proses perencanaan.
Sebagai kesimpulan, Musdes RKP Desa di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa.
“ Dengan keterlibatan aktif berbagai pihak, serta adanya komitmen transparansi dan akuntabilitas, Musdes ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang efektif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, “ pungkasnya. (IM-01)
