
Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Maluku, Farhan Suneth, S.Sos, M.Si
AMBON, INVESTIGASIMALUKU.COM – Pasca konflik antara desa beberapa waktu lalu di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku kini mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Kali ini Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku menyoroti persoalan konflik di bumi Raja – raja khususnya Maluku Tengah yang terjadi dalam suasana Hari Raya Idul Fitri.
Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Maluku, Farhan Suneth kepada Investigasimaluku.com , Jumat (4/4/2025) merasa prihatin atas insiden berdarah antara desa di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang telah menelan korban jiwa.
Farhan menilai, peristiwa konflik di Maluku tentu saja menjadi ancaman terhadap stabilitas sosial jika tidak ditangani secara efektif dan komprehensif.
“ Atas nama Pemuda Muhammadiyah Maluku saya menyampaikan pentingnya upaya preventif dalam menangani potensi konflik yang bisa merembet ke desa-desa lain, “ ujar Farhan.
Pemuda asal Negeri Luhu ini juga menekankan bahwa jika pihak aparat keamanan tidak segera mengambil langkah tegas dan konsisten, maka risiko konflik akan meluas bahkan dapat menciptakan ketegangan antar desa yang berdampak buruk bagi masyarakat.
Karena itu, dia meminta kepada Pemerintah Daerah dan pihak terkait agar dapat melakukan pemetaan wilayah rawan konflik sehingga dapat mengindentifikasi zona – zona yang berpotensi titik konflik .
Menurut Farhan, Kabupaten Malteng dan Kota Tual merupakan titik fokus utama pemerintah dan aparat dalam kesiapan penanganan konflik.
“ Saya meminta kepada pemerintah dan pihak aparat agar menjadikan kabupaten Malteng dan Tual sebagai fokus utama dalam penanganan sehingga harapanya dapat mencegah terjadinya insiden lebih lanjut, “ pintanya.
Dia menambahkan, Pemerintah dan pihak keamanan harus memiliki desain pemetaan wilayah rentan konflik yang jelas, agar dapat bekerja sama dalam mendeteksi potensi konflik sejak dini.
Disisi lain, dia pun mengingatkan pentingnya peran pihak keamanan dalam mendeteksi konflik yang berakar pada kesalahpahaman antar individu atau kelompok.
“ Konflik sosial di Maluku sering kali bermula dari kesalahpahaman, dan kita perlu memastikan bahwa aparat keamanan proaktif dalam menangani masalah tersebut,” katanya .
Pihaknya melanjutkan, masalah sosial yang lebih kompleks seperti sengketa tanah hingga saat ini belum sepenuhnya ditangani dengan baik oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Padahal persoalan pertanahan juga merupakan hal utama pemicuh konflik di Maluku.
Contohnya, kasus sengketa tanah di wilayah Kota Tual yang hingga saat ini belum terdeteksi oleh pihak yang berwenang untuk diselesaikan secara komprehensif. Olehnya itu, untuk menyelesaikan persoalan tersebut diperlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tkkoh adat dan masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan menjaga kedamaian di Maluku.
“ Konflik salah satu penghambat proses pembangunan di Maluku. Olehnya itu, saya berharap pemerintah dan semua pihak terkait dapat bersinergitas untuk mengambil langkah tepat dalam menciptakan rasa aman dan damai bagi masyarakat, “ pungskasnya. (IM-01)