Sekretaris Umum Hipdah-H, M. Amin Serawak, SH
AMBON, INVESTIGASIMALUKU.COM – Dugaan pungutan liar (Pungli) di Pelabuhan Tahoku, Desa Hila, Kecamatan Leihitu terus terjadi. Retribusi jasa masuk pelabuhan yang di tagi per penumpang Rp 5.000 sekali jalan itu tanpa karcis atau kupon yang diberikan oleh petugas perhubungan setempat.
Sekretaris Umum Hipda-H, M. Amin Serawak, SH kepada media Investigasimaluku.com, Kamis (20/2/2026) membenarkan hal tersebut. “ Iya benar, saya menduga ada praktek pungli yang terjadi di pelabuhan Tahoku, Desa Hila. Setiap penumpang di tagi Rp 5.000 per orang tanpa diberikan karcis atau kupon. Saya minta dengan tegas kepada PT Jasaraharja untuk memonitoring praktek kejahatan ini, “ pinta Amin dengan nada tegas.
Amin menjelaskan, peristiwa dugaan pungli ini terjadi Senin (16/2/2026) sekira pukul 12.00 WIT. Modus penagihan yang dilakukan dengan alasan 2.000 untuk jasa masuk pelabuhan dan 3.000 untuk pembayaran jasaraharja bagi para penumpang.
Ironisnya, saat penagihan petugas perhubungan tidak bertindak secara langsung, tetapi menugaskan masyarakat biasa untuk menagih dengan membawa selembar kertas putih.
Kata Amin, dalam penagihannya, para penagih itu meminta nama para penumpang untuk di tulis di lembaran kertas putih tersebut, selanjutnya penagih meminta penumpang untuk membayar Rp 5.000.
“ Saat bayar, saya menanyakan bukti karcis atau kupon nya, hanya penagih berdalih bahwa kalau mau karcis atau kupon harus membayar di loket jaga pertugas perhubungan, “ katanya.
Menurut dia, mestinya saat melakukan penagihan adalah petugas perhubungan sehingga pada saat pembayaran para penumpang diberikan karcis atau kupon pembayaran.
Jasaraharja, lanjut dia, sangat penting bagi para penumpang apabila terjadi musibah yang tidak diinginkan terjadi suatu saat nanti. Dimana para penumpang yang hendak ke Luhu tidak hanya membawa barang belanjaan mereka, tetapi juga membawa sepeda motor.
Olehnya itu, dia meminta agar aparat terkait terutama Jasaraharja terus melakukan monitoring di pelabuhan Tahoku untuk memastikan praktek dugaan pungli yang terjadi.
“ Jangankan 5.000, kalau bayar 10.000 pun saya siap bayar asalkan penagihan dilakukan secara profesional, sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi para penumpang. Saya minta aparat terkait untuk segera membijaki masalah ini, “ pintanya.(IM-02)
