
Suasana seorang guru SMA Negeri 12 Buru sedang memberikan materi saat pelaksanaan MPLS Ramah di sekolah, Selasa (15/7/2025)
NAMLEA INVESTIGASIMALUKU.COM – Sesuai Surat Edaran Kemendikdasmen nomor 10 tahun 2025 tentang pelaksanaan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) ramah pada pendidikan anak usia dini pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun 2025-2026.
Hal ini diungkapkan Kepala SMA Negeri 12 Buru, Amir Fesenrey, S.Pd, M.Pd saat di temui Investigasimaluku.com di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2025). “ Pelaksanaan MPLS di semua satuan pendidikan mengacuh pada surat edaran Kemendikdasmen nomor 10 tahun 2025, “ jelas Fesenrey.
Fesenrey menjelaskan, MPLS ramah merupakan momen penting dan strategis dalam proses adaptasi murid baru di lungkungan satuan pendidikan baru.
MPLS kata dia, bukan sekedar kegiatan serimorial atau rutinitas tahunan, tetapi menjadi bagian penting dari proses membangun budaya positif di satuan pendidikan.
Karena itu, dia menegaskan, dalam paduan pelaksanaan MPLS ramah ini, guru juga menjadi lebih memahami karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid baru, sehingga mampu merancang proses pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna dan menggembirakan.
“ Prinsipnya, kita harus memberikan pemahaman yang komprehensif dan inspirasi dalam menyelenggarakan MPLS ramah yang positif , inklusif dan mendukung tumbuh kembang para murid secara optimal, “ ujarnya.
Untuk diketahui, kegiatan MPLS di SMA Negeri 12 Buru ini diikuti oleh 37 murid baru. Materi yang diajarkan dalam kegiatan ini antara lain, wawasan wiyata mandala, tata tertib sekolah, penguatan karakter dan lain-lain.
Pelaksanaan MPLS dilaksanakan secara perdana pada Senin 14 Juli dan berakhir pada Jumat 18 Juli 2025 mendatang. (IM-02)