
Kepala SMAN 2 Buru, Sehan Hi Yahya, S.Pd, M.Pd, Kacabdin Dikmensus Kabupaten Buru, Ibrahim Sukunora, Plt Kasi Intel Kejari Buru, Dikan Fadhli Nugraha, S.H., M.H beserta staf Intelijen dan para siswa usai kegiatan peyuluhan hukum di ruang aula sekolah setempat, Kamis (10/4/2025)
NAMLEA, INVESTIGASIMALUKU.COM – Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Buru mengapresiasi program penyuluhan hukum, Kejaksaan Negeri ( Kejari) Buru yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Pasalnya, para siswa di sekolah yang dipimpinnya itu sangat antusias untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan Kejaksaan Negeri Buru tersebut.
“ Sebagai kepala sekolah saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak Kejari Buru atas kerja sama ini. Dimana program penyuluhan hukum, Jaksa Masuk Sekolah ini sangat bermanfaat bagi siswa kami, “ ucap kepala SMAN 2 Buru, Seham Hi Yahya.
Kata Sehan, implementasi dari program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah itu bertujuan untuk melakukan transformasi perilaku anak di era berkembangnya digitalisasi saat ini.
Selain itu, akui dia, melalui program tersebut juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi anak usia dini untuk bisa menghindari perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan mereka dan keluarganya serta masyarakat.
“ Bagi saya ini sangat penting untuk diimplementasikan di satuan pendidikan, sehingga anak usia dini yang sangat rentan terhadap kasus tindak pidana bisa mengetahui efek jera dan cara menghindarinya, “ ucap Sehan.
Di sela – sela pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Menengah Khusus Kabupaten Buru, Ibrahim Sukunora mengatakan, fungsi dari program penyuluhan hukum ini adalah membimbing, membina, dan memberikan keluhan mengenai hukum pidana.
Melalui program ini, Sukonora mangajak peserta didik yang hadir agar lebih fokus sehingga mudah memahami materi yang diajarkan.
“ Kegiatan ini sangat baik untuk di simak apalagi dampaknya bagi anak usia dini. Olehnya itu, materi yang nantinya disampaikan bisa di pelajari cara mengatasinya melalui ketentuan undang – undang yang berlaku, “ singkat Sukunora.
Plt Kasi Intel Kejari Buru, Dikan Fadhli Nugraha menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk program Kejaksaan Negeri Buru yang bertujuan memberikan penyuluhan atau pembinaan hukum terkait tindak piadana kekerasan yang lagi marak atau viral di media sosial saat ini.
Nugraga mengaku, penyuluhan hukum ini merupakan program rutinitas Kejari Buru yang di ajarkan kepada peserta didik di masing – masing satuan pendidikan di Kabupaten Buru. Dia meyakini, dengan program tersebut diharapkan siswa dapat menghibdari perbuatan melawan hukum seperti Bullying dan Ciberbullying maupun kejahatan seksual lainnya pada anak usia dini.
“ Prinsipnya, sosialisasi penyuluhan hukum ini diharapkan memberikan dampak positif bagi mereka yang berada di bangku sekolah, “ ucap Nugraha.
Hal yang sama disampaikan staf Intelijen Kejari Buru, Abdul Aziz Mubarok saat memberikan materinya. Menurutnya, tindak pidana kekerasan hingga saat ini masih banyak di alami oleh anak usia dini. Kekerasan ini meliputi bullying, ciberbullying dan kekerasan seksual lainnya.
Saat memaparkan materinya, Mubarok menjelaskan bahwa kasus ciberbullying yaitu mengirim komentar via psan DM, atau WhatsApp yang berisikan ejekan, hinaan dan tuduhan kepada seseorang. Sedangkan kasus bullying merupakan sebuah kekerasan fisik dan kejahatan seksual seperti penerkosaan, pencabulan dan lain – lain.
Karena itu, dia mengajak semua siswa SMAN 2 Buru agar tidak mudah terpancing emosional saat menonton berbagai konten di Facebook atau media sosial lainnya.
“ Contoh aspek hukum ciberbullyng seperti pada UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan elektronik sebagaimana dalam pasal 27 barang siapa dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan informasi sepihak maka di denda sekurang-kurangnya 1 miliar dan penjara paling lama 6 tahun, “ jelas Mubarok.
Untuk diketahui , kegiatan penyuluhan hukum, Jaksa Masuk Sekolah ini berlangsung di ruang aula sekolah SMA Negeri 2 Buru, Kamis (10/4/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Dan Menengah Khusus (Kacabdin) Kabupaten Buru, Ibrahim Sukunora, Kepala SMA Negeri 2 Buru, Sehan Hi Yahya Spd. Mpd, Plt Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buru, Dikan Fadhli Nugraha, S.H., M.H , Staf Intelijen Kejari Buru, Abdu Aziz Mubarok, S.H , Yosa Fiqi Yowando, Gigih Gilangjati dan 50 peserta didik . (IM-02)