
Plh Kepala SMAN 9 Buru, Muhammad Mansur bersama Kacabdin Dikmensus Kabupaten Buru, Ibrahim Sukunora dalam acara pelantikan jabatan kepala sekolah, Kamis (15/5/2025) di aula pertemuan sekolah setempat
NAMLEA, INVESTIGASIMALUKU. COM – Pasca meninggalnya Kepala SMA Negeri 9 Buru, Almarhum Masrizal, S.Pd pada tanggal 6 Mei 2025, kekosongan jabatan di sekolah ini di jabat oleh Muhammad Mansur, SE selaku Pelaksana Harian (Plh).
Pergantian jabatan kepala sekolah ini sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku sehingga proses pergantian jabatan kepala sekolah tersebut di lakukan oleh Kacabdin Dikmensus Kabupaten Buru, Ibrahim Sukunora sejak Kamis (15/5/2025).
Kacabdin Dikmensis Kabupaten Buru, Ibrahim Sukunora dalam sambutan singkatnya, menjelaskan kententuan atas pergantian kepala SMA Negeri 9 Buru itu sudah melalui mekanisme yang berlaku atas undang–undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional dan undang–undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“ Pergantian ini tentunya di laksanakan tanpa ada intervensi dari pihak manapun, baik dari sisi keluarga maupun dari tendensi pihak politik,ini murni atas kebijakan perundang-undangan , “ tegas Sukunora dalam kegiatan pelantikan, Kamis (15/5/2025 di aula pertemuan sekolah setempat.
Dalam pelantikan itu, Sukunora menghimbau kepada kepala sekolah yang baru saja di lantik agar bersama dengan seluruh staf dewan guru dapat memahami peraturan pemerintah Nomor 143 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan.
Olehnya itu, dia mengingatkan sesuai dengan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah dan keputusan Kepala BKN Nomor:2/SE/VII/2019 tanggal 30 Juli 2013 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.
“ Saya ingatkan sekali lagi bahwa tahapan pergantian ini sudah melalui prosedur sehingga apa yang sudah di percaya kan oleh dinas terkait seyogianya di pertanggungjawabkan sebagaimana mestinya, “ pesannya.
Dia mengaku, semenjak mantan kepala sekolah sebelumnya, almarhum Masrizal, S Pd semasa hidupnya, beliau sangat disiplin, kritis dan memiliki etos kerja yang sangat baik saat memimpin SMA Negeri 9 Buru bahkan di sebangi oleh semua kalangan guru maupun sesama kepala sekolah di satuan pendidikan Kabupaten Buru.
“ Harapannya kepala sekolah yang baru saja dilantik ini bisa mencontohi almarhum Masrizal dalam memimpin sekolah dan lebih mengutamakan kualitas peserta didik agar lebih baik lagi, “ harap dia.
Sementara itu, di kesempatan yang sama Kepala SMA 9 Buru, Muhammad Mansur SE mengatakan fungsi dan tanggung jawab selaku Pelaksana Harian (Plh) dan kewenangan yang di berikan tentunya harus berdasarkan amanat undang–undang untuk di lanjutkan.
“ Sebagai pimpinan Plh yang baru saya sangat berterimakasih atas kepercayaan yang di berikan oleh pak Ibrahim Sukunora. Sebagai Abdi Negara saya akan melaksanakan tugas ini sebaik baiknya, “ ucap Mansur.
Kata Mansur, dalam menjalankan tugas pengabdian, pada prinsipnya sekolah harus mengedepankan kedisiplinan guru dan siswa agar menjadi tolak ukur di masyarakat bahwa SMA Negeri 9 Buru mampu bersaing dengan sekolah lain di Kabupaten bahkan di tingkat Provinsi.
“ Komitmen kita adalah menjadikan sekolah ini dapat di percaya oleh masyarakat luas melalui sinergitas dan kolaborasi antara guru dan siswa sehingga peningkatan kualitas pendidikan di SMAN 9 menjadi lebih baik sesuai harapan kita bersama, “ singkatnya. (IM-02)