
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB, Suhna Umayah, S.Sos
PIRU, INVESTIGASIMALUKU.COM – Dugaan hilangnya ijazah milik 48 siswa alumni Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Kairatu hingga saat ini masih dalam penyelidikan Polres Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Suhna Umayah, S.Sos yang dikonfirmasi Investigasimaluku.com , Selasa (15/4/2025) meyanyangkan insiden tersebut.
“ Saya sangat menyanyangkan kejadian tersebut. Semoga kedepannya tidak terulang kembali baik di SMP Negeri 5 Kairatu maupun sekolah SMP lainnya dam SD di Kabupaten SBB, “ ucap Umayah.
Umaya mengaku, Selasa (15/4/2025) pihaknya sudah mendatangi sekolah tersebut untuk menanyakan kronologis kejadiannya. Di waktu yang sama ia juga bertemu dengan Kapolsek Kairatu, AKP Esau Masbait di sekolah setempat.
“ Tadi sempat saya tanyakan masalah ini, namun karena Kapolsek baru menjabat sehingga beliau tidak mengetahui tindaklanjut peristiwa tersebut. Katanya nanti ditanyakan ke Polres dulu, “ ucapnya.
Umayah mengimbau kepada semua Kepala sekolah baik tingkat satuan pendidikan SMP maupun SD agar apabila proses ujian telah dilaksanakan dan hasil pengumuman kelulusan sudah diumumkan kemudian pihak sekolah telah menerima blangko Ijazah dari dinas, maka diharapkan sesegera mungkin dibagikan kepada siswa.
“ Kejadian di SMP Negeri Kairatu harus dijadikan pengalaman bagi semua Kepala sekolah di masing – masing satuan pendidikan untuk lebih berhati – hati dalam menyimpanan dokumen ijazah, “ pesannya.
Ditangani Polres SBB
Atas kejadian hilangnya ijazah beberapa bulan lalu, pihak sekolah telah melaporkan kasusnya ke Polsek Kairatu. Namun hingga saat ini kasusnya dinilai jalan ditempat.
Alhasil, kasusnya kembali dilaporkan ke Polres SBB untuk ditindaklanjuti. Meski demikian, hingga saat ini penyelidikan kasusnya belum terang benerang.
Kepolsek Kairatu, AKP Esau Masbait yang dihubungi Investigasimaluku.com, Selasa (15/4/2025) via WhatsApp mengatakan pihaknya baru mengetahui kasusnya setelah adanya beberapa orang tua yang mengadu ke kantor Polsek setempat.
Kapolsek mengaku, laporan kasus hilangnya ijazah tersebut sudah dilimpahkan ke Polres SBB untuk ditindaklanjuti.
“ Saya baru menjabat sebagai Kapolsek Kairatu sehingga tidak tahu soal kasusnya. Saya baru mengetahuinya setelah beberapa orang tua mengadu, tapi kasusnya sudah ditangani Polres SBB, “ singkatnya.
Di waktu yang sama Kasat Reskrim Polres SBB, Ardo Widiawan, S.I.K yang dibubungi Investigasimaluku.com via pesan WhatsAppnya, Selasa (15/4/2025) pukul 21.04 WIT tidak merespon. Selanjutnya ditelepon pada pukul 21. 33 WIT juga tidak ada respon. (IM-01)