Ombudsman Maluku Kunjungi Lapas Kelas 1A Ambon dan Rutan Waeheru
AMBON, INVESTIGASIMALUKU.COM – Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku kembali melakukan kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Ambon dan Rumah Tahanan (Rutan) Waheru, Kota Ambon.
Kunjungan ini disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, SH, MH saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (10/8/2024. Menurut Hasan, kunjungan yang dilakukan Ombudsman itu dalam rangka pendampingan atau pengawsan sesuai dengan tugas Ombudsman.
“ Kunjungan ini dalam rangka untuk pendampingan atau pengawasan sebagaimana tugas Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, “ ucap Hasan.
Hasan mengaku, tugas yang dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya itu, karena dalam waktu dekat Ombudsman akan melakukan penilaian terhadap Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di kedua lembaga itu.
Karena itu, kata dia, Ombudsman sebagai lembaga yang memiliki tugas tentunya melakukan survei kepatuhan dan pengawasan publik untuk mengidentifikasi sejauhmana penerapan standar pelayanan publik.
“ Dalam kunjungan ini Ombudsman melihat baik di Lapas maupun di Rutan sudah ada perbaikan yang paling menonjol seperti pelayanan yang berbasis kepada internal maupun eksternal, “ akui dia.
Hasan menambahkan, untuk pelayanan berbasis eksternal yang peling diperhatikan adalah penyediaan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan tahanan maupun narapidana yang berkebutuhan khusus dengan menyediakan tempat jalan kaki dan sebagainya.
Dalam kunjungan itu pula, lanjut dia, Ombudsman melihat dapur Lapas maupun Rutan untuk memastikan menu makanan dan minuman yang disediakan untuk para tahanan dan narapidana sudah sesuai dengan standar.
“ Kami melihat langsung bahwa menu yang disediakan untuk para tahanan maupun narapidana sudah sesuai dengan standar, “ katanya.
Dia berharap agar berbagai hal perlu dibenahi di kedua lembaga itu seperti perbaikan atau pemulihan kembali situs website yang tidak berfungsi akibat di hacker. Website lanjut dia, juga memberikan dampak keunggulan bagi kedua lembaga itu, sehingga secepatnya harus dibenahi.
“ Kami berharap demi memenuhi standar pelayanan publik , maka wesite kedua lembaga tersebut harus di benahi, karena pelayanan saat ini bukan hanya berbasis ofline, tetapi yang harus dibenahi juga adalah sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), “ tutup dia. (IM)