
Plh Kabid Bimbingan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku, M. Yasir Rumadaul
AMBON, INVESTIGASIMALUKU.COM – Jemaah Calon Haji (JCH) Provinsi Maluku tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi berjumlah 1.076 orang yang tersebar di 11 Kabupaten dan Kota.
Plh Kabid Bimbingan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku, M. Yasir Rumadaul kepada Investigasimaluku.com, Senin (5/5/2025) menjelaskan, dari total jumlah tersebut, JCH asal Maluku ini terbagi dalam tiga kloter yakni kloter 22, 24 dan 26.
“ Jadi total Jemaah Calon Haji di Provinsi Maluku tahun 2025 sebanyak 1.076, “ ungkap Rumadaul.
Rumadaul menjelaskan, berdasarkan data jumlah JCH Maluku untuk kloter 22 berjumlah 389 orang yang terdiri dari Kota Ambon 322, Kabupaten Kepulauan Aru 46, Kabupaten Maluku Tenggara Barat 11, Kabupaten Maluku Barat Daya 7 dan Pembimbing Haji Daerah (PHD) 3.
Kloter 24, kata Yasir, berjumlah 389 yang terdiri dari Kota Tual 100, Kabupaten Seram Bagian Barat 106, Kabupaten Buru 100, Kabupaten Maluku Tenggara 80 dan PHD 3.
Sementara untuk kloter 26 berjumlah 298 yang terdiri dari Kabupaten Maluku Tengah 142, Kabupaten Seram Bagian Timur 102, Kabupaten Buru Selatan 48, Kabupaten Buru 3 , PHD 3.
“ Harapannya semua jemaah calon haji dari Maluku dalam kondisi sehat sampai di tanah suci dan kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat, “ pungkasnya. (IM-01)