
Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Huamual Barat (HIPPMAHB) melakukan aksi demontrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkait dugaan korupsi ADD dan DD Desa Luhu, Senin (5/5/2025).
AMBON, INVESTIGASIMALUKU.COM – Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara terutama dana desa sangatlah penting. Dengan kedua asas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mencegah terjadinya praktik korupsi da penyalahgunaan keuangan dana desa Luhu.
Namun sayangnya, kedua asas diatas tak pernah diimplementasikan dalam penggunaan dana desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Alhasil, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Huamual Barat (HIPPMAHB) melakukan aksi demontrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (5/5/2025).
Kedatangan para mahasiswa ini untuk meminta pihak Kejati Maluku agar mengusut pengelolaan alokasi dana desa dana desa tahun aggaran 2023 dan 2024 senilai Rp 5 miliar.
“ Kami minta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ADD dan DD desa Luhu tahun anggaran 2023-2024 dan segera memanggil Kades Luhu, Abdul Gani Kaliky untuk diperiksa,” pinta Syahdan Diali saat berorasi, Senin (5/5/2025).
Syahdan mengungkapkan, Desa Luhu menerima anggaran DD sebesar Rp5 miliar. Anggaran tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Negeri Luhu, Abdul Gani Kaliky. Kendati demikian, dana tersebut dikelola secara tertutup dan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Syahdan menduga banyak item – item sebagaimana tertuang dalam laporan realisasi anggaran dana desa tahun 2023-2024 yang tidak sesuai peruntukannya sehingga di duga terjadi kerugian keungan negara sekitar Rp 1 miliar lebih.
“ Untuk menyelamatkan keuangan negara melalui penggunaan dana desa Luhu, kami meminta dengan tegas kepada pihak Kejati Maluku untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi disana, “ pintanya dengan nada tegas.
Menurut Syahdan, korupsi merupakan tindakan kejahatan yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Olehnya itu, Abdul Gani Kaliky dan staf pemerintahannya harus di periksa.
“ Korupsi sangat meresahkan masyarakat. Kami minta agar kasus dugaan korupsi ADD-DD Desa Luhu segera diusut dan segera memanggil Abdul Gani Kaliky, “ tutupnya.
Usai berorasi di depan kantor Kejati Maluku. Para demonstran ini ditemui Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy.
“ Kami akan menerima laporannya, dan akan menyampaikan laporan ini kepada pimpinan, “ ucap Ardy di hadapan pada pendemo itu. (IM-01)