Babat Hutan Manggrove di SBB, Rumagia : PT SIM Langgar Instruksi Presiden
SBB, INVESTIGASIMALUKU.COM – PT Spice Islands Maluku (SIM) dinilai telah melanggar instruksi Presiden RI dalam komitmen Pemerintah Pusat untuk merawat dan melestarikan Hutan Manggrove.
Hal ini diungkapkan Karateker DPD GMNI Maluku, Rudi Rumagia kepada media ini, Sabtu (10/7/2024). Dia mengaku, komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk merawat dan melestarikan Mangrove cukup besar.
“ Sebagai Presidensi G 20 di bali, satu komitmen Republik Indonesia adalah terus menanam, menjaga dan melestarikan Mangrove, “ ucap Rumagia
Kata Rumagia, meskipun sudah ada instruksi Presiden RI untuk melindungi dan melestarikan hutan Manggrove, justru diabaikan oleh PT SIM yang kini telah melaksanakan aktivitas di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku.
Sejumlah area yang dijadikan lahan aktivitas PT SIM ini adalah Desa Kawa, Dusun Pelita Jaya, Dusun Pohon Batu, serta beberapa dusun lainnya yang justru terkena imbas proyek perusahan tersebut.
“ Perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten SBB itu telah membabat berhektar tanaman Mangrove. Selain melanggar instruksi Presiden, PT SIM mendapat tantangan besar dari masyarakat sekitar area yang digusur, “ ujar Rumagia.
Dia mengindentifikasi kerugian yang ditimbulkan dari penabangan hutan Mangrove ini yakni adanya korban tewas dan luka-luka akibat perlawanan masyarakat Kabupaten SBB dalam mmpertahankan lahan mereka.
Ironisnya, mata pencaharian masyarakat sekitar lahan tersebut justru hilang karena perusahaan tersebut telah mengambil paksa (menebang) pohon cengkih, Pala, Kakao, serta pohon produktif lainnya.
Selain itu, kata Rumagia, selama melaksanakan aktivitasnya, perusahaan menggunakan obat pemusnah rumput, pestisida dan bahan-bahan beracun lainnya. Hal ini memberikan dampak buruk di area pantai dan laut sekitarnya menjadi rusak tercemar. Begitu juga terumbu karang hancur, panen rumput laut gagal sehingga menimbulkan kerugian besar bagi warga sekitar.
“ Akibat penebangan hutan Maggrove pendapatan warga dari sektor perikanan menurun drastis dan peternak Sapi mengalami kerugian karena perusahaan merusak puluhan kandang sapi milik warga. Saya meminta agar Pemerintah Provinsi Maluku maupun kabupaten serta aparatur terkait, terutama Kantor Perwakilan Hak Azasi Manusia (HAM) di Maluku dapat menindaklanjuti masalah ini, “ pungkasnya (IM)