Search for:
  • Home/
  • POLITIK/
  • Terima Laporan Bawaslu, KPU SBB Perbaiki Pemilih TMS

Terima Laporan Bawaslu, KPU SBB Perbaiki Pemilih TMS

SBB, INVESTIGASIMALUKU.COMKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menindaklanjuti laporan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memperbaiki Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua KPU Kabupaten SBB, Abuani Kasilaya kepada media ini, Sabtu (10/8/2024) menjelaskan, laporan pemilih tidak memenuhi syarat oleh Bawaslu Kabupaten sudah diterima oleh KPU Kabupaten SBB pekan lalu.

Dia mengaku, setelah menerima laporan untuk perbaikan, kini KPU Kabupaten SBB sudah menindaklanjutinya sampai ketingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk diperbaiki.

“ Laporannya sudah kami terima pekan lalu. Langkah selanjutnya adalah KPU menindaklanjuti saran perbaikan tersebut sampai ketingkat PPS dan PPK, “ ucap Abuani.

Abuani menyebutkan, berdasarkan data yang diperoleh dari laporan Bawaslu kepada KPU total pemilih TMS sebanyak 915 pemilih yang terdiri dari TMS meninggal dunia sebanyak 558 pemilih, TMS Ganda sebanyak 179 pemilih, TMS anggota TNI dan Polri sebanyak 66 pemilih dan TMS pinda domisili sebanyak 112 pemilih.

Karena itu, dia memastikan KPU akan menindaklanjutinya dan apabila ditemukan kesesuaian data, maka langsung diperbaiki. “ Harapannya semoga semua pemilih di Kabupaten SBB bisa terdaftar dengan baik, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya, “ singkatnya. (IM)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required