
Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukijang, SH, S.I.K, MM melakukan pertemuan dengan masyarakat se-Kecamatan Seram Utara Timur Kobi dan Seram Utara Seti, Kabupaten Maluku Tengah , Jumat (11/4/2025)
MALTENG, INVESTIGASIMALUKU.COM – Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukijang, SH, S.I.K, MM melakukan pertemuan dengan masyarakat se-Kecamatan Seram Utara Timur Kobi dan Seram Utara Seti, Kabupaten Maluku Tengah.
Pertemuan yang bertempat di desa Kobi Sadar, Jumat (11/4/2025) ini turut menghadirkan Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Maluku Tengah, Al Hidayatajo, Camat Seram Utara Timur Kobi, Ruly S. B. Nussy, SE, Kasat Polair Polres Buru, AKP Abdurrahman Sambas, S. Sos, Kasat Resnarkoba Polres Buru, Iptu Fahrul Sabban, S. Hi, M.M, Kapolsubsektor Seram Utara Timur Kobi, Ipda Ismail Opuolat, Danpos Kobi Sadar, Dit Polair Polda Maluku, Aipda Muslimin, para Raja dan Saniri Negeri se-Kecamatan Seram Utara Timur Kobi dan Seti, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat negeri kobi sadar.
Dalam sambutannya, Kapolres Buru mengatakan, menyampaikan bahwa selaku anak Negeri Seram Utara, dia mengajak kepada segenap warga agar tidak terlibat dalam masalah sosial seperti, minuman keras, narkoba dan perselingkuhan agar tidak memberikan dampak buruk baik untuk diri pribadi maupun keluarga.
“ Kepada para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, Pemerintah Negeri dan para raja, mari sama-sama kita jaga stabilitas keamaman dengan semboyan orang sudara, kita jaga anak – anak kita agar terhindar dan tidak terpengaruh dengan hal – hal yang dapat merusak generasi, “ ajak Kapolres.
Dalam pertemuan tersebut Kapolres menyambut baik usulan dari Raja Maneo untuk menyampaikan kepada Bupati Maluku Tengah guna menyelesaikan masalah lahan adat serta mengaktifkan kembali badan saniri adat.
“ Nanti saya usahakan menyampaikan apa yang disampaikan Raja Maneo kepada Bupati Malteng. Apabila tidak sempat ketemu akan dihubungi via telepon karena Bupati merupakan teman dekat saya, “ tandas Kapolres menanggapi pertanyaan Raja Maneo.
Untuk diketahui, dalam pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan damai pada kain putih (kain gandong) oleh Kapolres Buru selaku anak adat bersama dengan anggota DPRD, Camat, Kepala Administratif Pemerintahan, Babinsa Negeri Kobi, tokoh pemuda, tokoh agama, para raja, dan kepala saniri se-Kecamatan Seram Utara Timur Kobi dan Seti. (IM-02)